Saturday, April 14, 2018

Perbedaan Dari Al-Qur'an dan Hadits Qudsi

al quran dan hadits qudsi

History of IslamicQudsi, dari kata al-qudus, artinya mulia dan agung karena kesuciannya. Maka maksud dari qudsi secara bahasa maknanya Allah Ta’ala mensucikannya. Adapun makna hadits qudsi secara istilah, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:

ما رواه النبي صلّى الله عليه وسلّم عن ربه – تعالى -، ويسمى أيضاً (الحديث الرباني والحديث الإلهي

“Hadits yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dari Allah Ta’ala, dan disebut juga hadits rabbani dan hadits ilahi.”

Lafal dan Makna Hadits Qudsi dari Allah?

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai lafal dan makna hadits Qudsi, apakah dinisbatkan kepada Allah. Sebagian ulama berpendapat bahwa maknanya dari Allah sedangkan lafalnya dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Ini pendapat yang dikuatkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Beliau mengatakan,

والحديث القدسي ينسب إلى الله تعالى معنىً لا لفظاً، ولذلك لا يتعبد بتلاوة لفظه، ولا يقرأ في الصلاة،

“Hadits qudsi maknanya dinisbatkan kepada Allah namun tidak dengan lafalnya. Oleh karena itu membaca lafalnya tidak dianggap sebagai ibadah dan tidak dibaca dalam shalat.”

هو الذي يرويه النبي صلّى الله عليه وسلم، على أنه من كلام الله تعالى، فالرسول ناقل لهذا الكلام، راو له ولكن بلفظ من عنده هو، يتبدى ذلك صريحا فيما ينقل الرواة في آخر سند الحديث. قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: قال الله تعالى، أو قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزّ وجل»

“Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, dianggap sebagai firman Allah, yang dinukil oleh Rasulullah namun dengan lafal dari beliau. Ini nampak jelas dari apa yang dinukil pada akhir sanadnya. Biasanya seperti ini, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman…” atau “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza wa Jalla…””
Sebagian ulama berpendapat bahwa lafal dan maknanya dari Allah, mereka mengatakan tentang hadits qudsi,

المسندة إلى الله تعالى بأن جعلت من كلامه سبحانه ولم يقصد إلى الإعجاز

“Hadits yang bersambung sanadnya hingga Allah Ta’ala, dan ia dianggap sebagai firman Allah, namun tidak dimaksudkan untuk memiliki i’jaz (keistimewaan seperti Al Qur’an).”
Namun perbedaan dalam masalah ini sama sekali tidak mengurangi keabsahan hadits qudsi sebagai dalil dan sumber hukum agama, selama ia adalah hadits yang memenuhi persyaratan hadits yang maqbul.

Bentuk dan Contoh Hadits Qudsi


Hadits qudsi ada dua bentuk.
Pertama, hadits yang di akhir sanadnya disebutkan:

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزّ وجل

“Rasulullah shallallahu’alaihi w asallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla…”
Kedua, hadits yang di akhir sanadnya disebutkan:

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: قال الله تعالى

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman’ …” atau semisalnya.
Di antara contoh hadits qudsi adalah hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً “

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Dan Aku ada bersamanya jika ia senantiasa ingat Aku. Jika ia ingat Aku sendirian, maka Aku pun akan ingat ia sendirian. Jika ia ingat Aku dalam sekumpulan orang, Aku akan ingat dia dalam kumpulan yang lebih baik dari itu (Malaikat). Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku akan mendekat kepadanya sehasta, jika ia mendekat kepadaku sehasta, Aku akan mendekat kepadanya satu depa. Jika ia datang kepadaKu dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya berlari” (HR. Bukhari no.7405).

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Hadits qudsi berbeda dengan Al Qur’an pada beberapa poin berikut ini.
  1. Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam beserta lafalnya, yang Allah menantang bangsa Arab untuk membuat semisalnya namun mereka tidak mampu untuk mendatangkan yang semisal Al-Qur’an. Atau bahkan hanya sepuluh ayat, atau bahkan hanya satu ayat yang semisal Al-Qur’an. Bahkan tantangan tersebut berlaku hingga sekarang dan ini adalah mukjizat Al-Qur’an yang berlaku hingga akhir zaman. Sedangkan pada hadits qudsi, tidak ada tantangan demikian.
  2. Al-Qur’an dinisbatkan kepada Allah secara mutlak. Maka ketika menukil Al-Qur’an kita mengatakan, “Allah berfirman….”. Sedangkan hadits qudsi, sebagaimana sudah disebutkan, terkadang dalam bentuk penyandaran kepada Allah, yaitu ketika disebutkan “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, …”. Dan terkarang  dalam bentuk penyandaran kepada  Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika disebutkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla…”
  3. Al-Qur’an seluruhnya dinukil secara mutawatir (periwayatan dari rawi yang banyak hingga bernilai keyakinan). Sehingga ia memiliki qath’iyyatuts tsubut (validitas yang pasti). Adapun hadits qudsi pada umumnya merupakan khabar ahad, yang ia memiliki zhanniyatuts tsubut  (validitas yang tingkat keyakinannya berupa sangkaan kuat). Dan hadits qudsi itu terkadang shahih, terkadang hasan, dan terkadang lemah.
  4. Al-Qur’an itu makna dan lafalnya dari Allah. Dan ia adalah wahyu Allah baik dalam lafal dan maknanya. Sedangkan hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafalnya dari Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam menurut pendapat yang shahih. Dan ia adalah wahyu secara maknanya, bukan lafalnya. Oleh karena itu boleh meriwayatkan hadits qudsi secara makna menurut jumhur ulama ahli hadits.
  5. Membaca Al-Qur’an adalah aktifitas ta’abbud (ibadah). Dan yang disinggung dalam dalil-dalil keutamaan membaca kalamullah adalah membaca Al-Qur’an. Sebagaimana hadits

    مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

    Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka baginya satu kebaikan. dan satu kebaikan dilipat-gandakan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam miim itu satu huruf, tapi alim satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” (HR. At Tirmidzi 2910, ia berkata, “hasan shahih gharib dari jalan ini”). Adapun membaca hadits qudsi bukan aktifitas ta’abbud dan tidak boleh dibaca pada qiraah dalam shalat. Namun orang yang  membaca hadits qudsi mendapat pahala secara umum (tergantung niatnya, pent.) dan bukan pahala sepuluh kali lipat per huruf seperti yang disebutkan dalam hadits.

No comments:

Post a Comment