Tuesday, March 27, 2018

"April Mop", Hari Melegalkan Dusta

Penjelasan tentang april mop dalam agama islam

History of Islamic - Pada 1 April (perayaan April Mop), dusta, bohong dan menipu pun halal. Itu mengapa hari itu disebut dalam bahasa Inggris dengan April Fools' Day. Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap keluarga, musuh, teman, bahkan tetangga dengan tujuan mempermalukan orang-orang yang mudah ditipu. Bagaimana hukum bercanda, berbohong, menipu dan membuat lelucon pada April Mop?

Berbohong itu "Dosa Besar"

Dari Abu Hurairah, ia berkata,


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ  مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ. قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ  أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim no. 102).


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ
"Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makan dan pengelabuhan, tempatnya di neraka" (HR Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058)


Bila dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Berbohong atau menipu orang lain termasuk dosa besar. Karena dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sampai berlepas diri dari pelakunya. Seperti ini merupakan tanda bahwa yang dilakukan adalah dosa besar." (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 9: 265). 
Beliau juga berkata bahwa berbohong dalam segala sesuatu termasuk dosa besar.

Hukum Membuat Lelucon

Lelucon yang dibuat pada 1 April atau April Mop adalah lelucon yang penuh kedustaan. Intinya hanya ingin membuat orang lain tertawa karena kebodohan orang lain. Dan ini pun menyakiti dan menakut-nakuti orang yang dicandai.

Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,


وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
"Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya." (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).


Lihatlah orang yang membuat candaan, lawakan dikatakan celaka. Ini adalah ancaman baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa.

Kadang candaan dan lelucon yang dibuat dengan mengambil lalu menyembunyikan barang orang lain. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,


وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
"Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius." (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).


Orang yang mengambil hendaklah mengembalikannya,


وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا
"Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya" (HR. Abu Daud no. 5003).


Membuat orang lain takut walau maksudnya bercanda termasuk dosa.

Pernah di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur dan sebagian mereka menuju tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun khawatir (takut). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
"Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain." (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5:362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).


Kita dahulu sering melihat ada yang melakukan seperti itu. Ada yang sengaja menyembunyikan sandal temannya di masjid. Ketika ia keluar, ia pun kebingungan. Nah, ketika sudah pada puncak kebingungan setelah sejam lebih mencari, barulah barang miliknya dikembalikan. Hal ini tidaklah dibolehkan. Sampai-sampai Imam Abud Daud (Sulaiman bin Al Asy'ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang penulis sebutkan di atas. Beliau membuat judul bab, "Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda."

Yang dahulu pernah melakukan seperti itu, maka minta maaflah pada saudaranya dan banyaklah bertaubat.

Intinya, April Mop yang dirayakan adalah suatu yang diharamkan di dalam Islam. Tanpa kita menilik pada sejarah munculnya perayaan ini, intinya seorang musllim tidak boleh melegalkan bohong dan dusta pada saat April Mop, juga di hari lainnya.

No comments:

Post a Comment